Pasar Lettu Bakri Kota Sukabumi terbakar. (Foto: Dok)

SUKABUMI, iNews.id - Setelah insiden kebakaran Pasar Lettu Bakri Kota Sukabumi, polisi memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam persitiwa itu. Sehingga tidak ada yang dijadikan tersangka atau pihak yang harus bertanggung jawab.

Polisi pun kemudian mencabut garis polisi yang beberapa hari terpasang di lokasi kejadian. 

Kepastian tersebut dikatakan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin saat ditemui di gedung DPRD Kota Sukabumi, Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Selasa (6/9/2022) atau di sela pengamanan unjuk rasa para mahasiswa menolak kenaikan harga BBM. 

"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Satreskrim (Polres Sukabumi Kota) menunjukkan bahwa tidak ada unsur kesengajaan. Kebakaran tersebut disebabkan oleh arus pendek (korsleting listrik)," ujar Zainal kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (6/9/2022). 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network