Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin menjelaskan proses penyelidikan kasus perkosaan anak di bawah umur. Sebelumnya Hotman Paris sempat menuding penanganan kasus itu lamban. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan perkosaan seorang ayah tiri terhadap anak di Sukabumi. Kasus tersebut sempat dipertanyakan pengacara kondang, Hotman Paris dalam akun Instagram pribadinya. 

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin menyatakan, Polres Sukabumi Kota sudah meminta keterangan terhadap 12 orang saksi terkait kasus tersebut. Salah satunya terhadap psikolog sebagai keterangan ahli dalam kasus asusila tersebut. 

“Sudah lakukan pemeriksaan dan meminta beberapa keterangan, saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Sampai saat ini sudah ada 12 orang termasuk ahli psikologi yang dimintai keterangan. Dalam hal saksi ahli terkait dengan kondisi kejiawaan,” ujar Zainal kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (20/9/2022). 

Saat ditanya mengenai permintaan pelapor untuk menangkap tersangka, Zainal mengatakan bahwa hal tersebut sah-sah saja diminta pelapor, namun pihaknya akan mengikuti SOP yang berlaku terkait penanganan kasus anak di bawah umur. 

“Laporan tersebut kami tekankan hari ini telah diproses oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota dalam tahap proses penyelidikan. Saat ini korban bersama dengan keluarganya di Jakarta. Untuk terduga pelakunya sendiri sudah teridentifikasi, jelas sekali (bapak tirinya),” ujar Zainal.


Sebelumnya, merasa tidak mendapatkan keadilan, seorang ibu di Sukabumi, Neneng (43) mengadu kepada pengacara kondang Hotman Paris terkait belum adanya penetapan tersangka yang merupakan ayah tiri dari anaknya yang menjadi korban pemerkosaan. Dia sengaja datang ke Kopi Joni, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (17/9/2022). 

"Salam Hotman 911 di Kopi Joni, pagi ini tanggal 17 September 2022 datang ke Hotman 911, ibu Neneng warga Sukabumi Kota. Bapak Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Sukabumi Kota, disini ada warga mu yang telah membuat laporan polisi tanggal 23 Mei 2022, katanya diduga putrinya diperkosa oleh suaminya, jadi suami memperkosa putri tirinya," ujar Hotman Paris dalam unggahan instagram pribadinya. 

Lebih lanjut Hotman mengatakan bahwa kejadian perkosaan tersebut terjadi pada bulan April 2022 dan sebelumnya, dan sudah dilaporkan pada bulan Mei 2022 ke Polres Sukabumi Kota namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network