BANDUNG, iNews.id - Penyebab perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya masih belum diungkap ke publik meski keduanya telah sepakat berpisah secara baik-baik. Kesepakatan itu dicapai setelah proses mediasi yang dilakukan di Kota Bandung, Jawa Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum masing-masing pihak dalam konferensi pers pada Jumat malam, 19 Desember 2025. Baik pihak Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya menegaskan bahwa perpisahan ini ditempuh secara damai.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, mengatakan kliennya bersama Atalia Praratya telah menjalani mediasi terkait gugatan cerai. Mediasi tersebut dihadiri mediator dari Pengadilan Agama Kota Bandung serta kedua prinsipal.
Meski demikian, proses mediasi tidak dilakukan di lingkungan Pengadilan Agama. Hal itu dilakukan demi kenyamanan kedua belah pihak.
“Hasilnya adalah ada beberapa kesepakatan yang disepakati, tentunya saya juga belum bisa sampaikan di sini ya. Karena kan format perceraian itu tertutup,” kata Wenda dikutip dari iNews Bandung Raya, Jumat (19/12/2025).
Dia menegaskan, hasil utama dari mediasi tersebut adalah kesepakatan untuk berpisah secara baik-baik. Menurutnya, langkah hukum selanjutnya tetap akan berjalan sesuai prosedur.
“Setelah menjalani proses mediasi yang dihadiri masing-masing prinsipal, yaitu Bapak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia Praratya telah sepakat berpisah secara baik-baik,” ujar Wenda.
Wenda menambahkan, meski sudah ada kesepakatan damai, perkara gugatan cerai tetap akan berlanjut ke tahap persidangan. Proses tersebut akan dijalani bersama hingga adanya putusan pengadilan.
“Prosedur perceraian itu akan dijalankan dengan baik bersama-sama, sampai nanti putusan pengadilan jatuh,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait