BANDUNG, iNews.id - Pengelola bioskop di Kota Bandung diminta tetap disiplin protokol kesehatan (prokes), terutama mengenakn masker dan jaga jarak antarpenonton. Saat ini, pemerintah pemerintah memperbolehkan kapasitas penonton hingga 70 persen. Disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan diharapkan tidak membuat kasus Covid bertambah.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna meminta pengelola bioskop mengatur tempat duduk lebih teliti. Hal itu terkait adanya perubahan regulasi kapasitas bioskop yang bertambah menjadi 70 persen.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 kapasitas bioskop bertambah menjadi 70 persen. Aturan sebelumnya hanya diizinkan 50 persen.
"Ini yang menjadi perhatian kami itu lay out. Kalau 50 persen, mudah bisa selang seling satu jadi. Tapi kalau 70 persen, kami ingin tahu seperti apa?" kata Ema Sumarna seusai meninjau bioskop di Bandung Indah Plaza (BIP), Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat, (22/10/2021).
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait