TR, ibu tiri Nizam Syafei bocah 12 tahun yang tewas di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memberikan penjelasan melalui kuasa hukumnya. (Foto: iNews).

SUKABUMI, iNews.id - TR, ibu tiri Nizam Syafei bocah 12 tahun yang tewas di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, membantah telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Bantahan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya.

Melalui pernyataan resminya, TR menolak seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya, termasuk dugaan memaksa korban meminum air panas. Kuasa hukum menyebut narasi yang beredar selama ini tidak benar dan tidak berdasar.

Saat ini, TR masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami penyebab pasti kematian korban.

Kuasa hukum TR, Moch Buchori mengatakan bahwa hingga kini belum ada bukti yang menguatkan tuduhan kekerasan terhadap kliennya. Pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian korban secara medis.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network