Tangkapan layar Wedding Organizer Palsu di Depok, Selasa (4/2/2020)

DEPOK, iNews.id - Polres Metro Depok menetapkan pemilik wedding organizer (WO) Anwar sebagai tersangka penipuan. Pelaku sudah menerima pembayaran dari 40 pasangan.

Anwar mengaku sudah menerima pesanan hingga Januari 2021. Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengiming-imingi korbannya pernikahan dengan tarif murah.

Karena memasang tarif yang rendah, pelaku menutup biaya pernikahan klien dengan uang klien baru lainnya. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang hingga akhirnya Pandamanda tidak bisa mengatur keuangannya.

"Menutupi biaya klien sebelumnya dengan menutup pendaftar berikutnya," kata kata Kapolrestro Depok Azis Andriansyah, Rabu (5/2/2020).

Anwar, pemilik Pandamanda ditangkap, Rabu (5/2/2020) (Foto:iNews/Iyung Rizky)

Pria bertubuh tambun dan berkacamata itu ditangkap, Senin (3/2/2020) malam. Polisi mangatakan setidaknya ada Rp2,5 miliar uang milik kliennya yang digelapkan pelaku.

"Itu masih hitungan kasar ya," kata Azis.

Anwar pemilik Pandamanda, pelaku penipuan di Depok, Rabu (5/2/2020) (Foto:iNews/Iyung Rizky)

Kasus tersebut viral di media sosial, ada akun @pandamanda_wedding_gagal di Instagram yang berisi komentar korban penipuan. Hingga kini kasus tersebut masih dikembangkan oleh Polres Metro Depok.


Editor : Muhammad Fida Ul Haq

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network