Sekolah PAUD di Sukabumi disegel oleh oknum Ketua RW. Bangunan tampak rusak dan kumuh seusai disegel. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Gedung sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Sukabumi diduga dirusak dan digembok oleh oknum tak bertanggung jawab. Bangunan PAUD Anggrek 9, Puri Cibeureum Permai 2, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, terlihat hancur dan kumuh dengan sampah berserakan di mana-mana. 

Koordinator aksi dari Aliansi BEM Sukabumi (ABSI), Rifki Rizaldi mengatakan, mahasiswa memberikan pendampingan kepada guru PAUD yang merasa terampas haknya tersebut. Selain itu, intimidasi dan tuduhan yang tidak ada bukti juga kerap diterima oleh para pengajar. 

"Permasalahan ini telah terjadi selama enam tahun, para guru dilarang malakukan kegiatan belajar mengajar di PAUD Anggrek 9 dan puncaknya di akhir Desember 2021 kemarin, ketika sekolah PAUD digembok yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus RW," ujar Rifki kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (16/1/2022). 

Alasan yang diterima oleh para guru yang dilarang untuk melakukan kegiatan belajar mengajar karena bangunan tersebut akan difungsikan kembali oleh kepengurusan RW. Padahal menurut pengakuan para guru, bangunan tersebut sudah bersertifikat dan dalam IMB tertulis untuk bangunan PAUD. 

"Untuk menyelamatkan aset yang ada di dalam PAUD, para guru harus memanjat pagar berduri guna mengambil buku dan aset lainnya karena pagar PAUD digembok. Coba bayangan para guru tersebut adalah perempuan yang harus manjat-manjat," ujar Rifki kembali. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network