SUKABUMI, iNews.id - Ratusan pengunjuk rasa melakukan aksi anarkistis di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Minggu (3/9/2023). Mereka membakar ban dan mencoba merobohkan pagar gedung DPRD.
Para pengunjuk rasa melempari petugas dengan benda keras. Lantaran situasi semakin memanas, petugas Brimob Batalyon B Pelopor Polda Jabar bersama Polres Sukabumi bertindak. Aparat bertindak tegas membubarkan massa yang anarkistis dan menangkap para provokator.
Peristiwa itu merupakan simulasi sistem pengamanan kota (sispamkota) yang digelar Polres Sukabumi dan Sat Brimob Polda Jabar sebagai bentuk kesiapan menghadapi kerawanan Pemilu 2024.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, simulasi ini menerjunkan 531 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Brimob. Petugas dilengkapi kendaraan water cannon dan gas air mata untuk mengantisipasi kerawanan yang dimungkinkan terjadi saat penghitungan suara Pemilu 2024.
“Hari ini saya didampingi unsur Forkompimda sama sama melihat bagaimana simulasi yang dilaksanakan tim gabungan, baik itu dari unsur TNI, Polri dan pemerintah daerah,” kata Kapolres Sukabumi.
Editor : Agus Warsudi
sispamkota Simulasi pengamanan Unjuk rasa anarkistis Kapolres Sukabumi polres sukabumi Kabupaten Sukabumi Sat Brimob Polda Jabar Dansat Brimob
Artikel Terkait