Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef menjelaskan soal kedatangannya ke salah satu bank terkait dengan pemeriksaan rekening korban pembunuhan. (Foto: Yudy Heryawan Juanda)

Menurut dia, terdapat dokumen-dokumen lain yang masih berada di TKP, yakni surat nikah dan akta kelahiran. Namun dokumen itu menjadi kewenangan penyidik untuk mengambilnya.

Sementara itu, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini sudah memasuki hari ke-55. Namun polisi masih tampak kesulitan untuk dapat mengungkap kasus tersebut.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network