Seorang remaja berusia 19 tahun berinisial MR menjadi korban pengeroyokan brutal di kawasan Pasar Inpres Pagaden, Subang, Jawa Barat, Selasa (7/8/2025) malam. (Foto: Rekaman video warga).

MR sempat mendapat pertolongan di Puskesmas Pagaden sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Hamori Subang untuk penanganan lebih lanjut. Dia mengalami luka tusuk di bagian punggung dan luka pukulan di kepala belakang.

Polsek Pagaden telah menahan keempat terduga pelaku. Mereka dijerat dengan pasal tindak kekerasan berat dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

“Kami sudah amankan semua pelaku dan proses hukum sedang berjalan,” ujar AKP Ikin Sodikin.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan antar remaja yang dipicu oleh konflik pribadi. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya anak muda, untuk menyelesaikan masalah secara damai dan tidak terprovokasi oleh media sosial.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network