Dijelaskannya pelepasan hak pengelolaan pasar secara aturan memang diperbolehkan selama memang pasar itu milik desa dan berada di lahan desa. Untuk Pasar Rajamandala merupakan pasar lama dengan luas lahan 2.400 dengan total 400 pedagang dan 111 kios.
"Kami ke depan terus mengupayakan pasar yang dikelola Pemda menjadi pasar yang nyaman bagi pengunjung dan pedagang. Seperti saat ini yang sedang berlangsung revitalisasi Pasar Tagog Padalarang, dengan target Maret 2022 bisa selesai," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait