KARAWANG, iNews.id – Penyesalan selalu datang terlambat. Hal itu juga yang dialami Eti alias Nyai (40). Janda asal Kecamatan Banyusari, Karawang, Jawa Barat itu ditahan polisi karena melempar bayi yang baru dilahirkannya hingga tewas.
Bayi tersebut akhirnya tewas dengan kondisi luka parah di bagian tengkorak belakang. Bayi tersebut diketahui merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang pergi meninggalkan pelaku.
Kepada penyidik, Eti mengaku melakukan hal tersebut karena dihinggapi rasa malu telah memiliki anak hasil hubungan gelap dengan kekasih yang meninggalkannya tersebut.
Dia juga merasa kebingungan bagaimana merawat bayi tersebut karena dirinya juga terlilit utang. “Saya dililit utang, setiap hari didatangi penagih utang,” ujar pelaku di Mapolres Karawang, Jumat (13/12/2019).
Kasus tersebut diungkap Polres Karawang setelah menerima laporan warga sekitar tentang penemuan dugaan kuburan bayi di tempat sampah belakang rumah tersangka di Dusun Simpar, Desa Kutaharja, Kecamatan Banyusari, Karawang.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, setelah mendapat izin dari RSUD Karawang, petugas kemudian menggali kuburan tersebut dan menemukan mayat bayi. “Ada bukti tindak kekerasan pada kepala bagian belakang jenazah bayi tersebut,” ucap AKP Bimantoro.
Akibat perbuatannya itu pelaku diancam dengan pasal berlapis. Yaitu Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak dan Pasal 341 serta 342 KUHP. Pelaku terancam mendapat hukuman total 15 tahun penjara.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait