Penertiban aset milik PT KAI di Jalan Laswi, Kota Bandung sempat diwarnai perlawanan dari pemilik rumah. (Foto: iNews.id/Ervan David)

Di bagian lain, Humas Daop 2 Bandung, Kuswardoyo, menyebutkan, tujuh bangunan tersebut merupakan aset milik PT KAI serta sudah tersertivikasi sejak tahun 1988. 

"Hari ini kami melakukan penertiban terhadap tujuh rumah milik PT KAI. Surat pemberitahuan pengosongan sudah disampaikan. Sejauh ini penertiban berjalan sesuai dengan rencana. Kami juga membantu mereka memindahkan barang," kata Kuswardoyo.

Pihaknya, kata dia, bersikap terbuka, yaknu mempersilakan warga untuk menggugat ke pengadilan.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network