BANDUNG BARAT, iNews.id - Dua kecamatan dengan jumlah penduduk terpadat di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi kawasan kumuh. Penyebabnya karena jumlah penduduk padat dan terbatasnya lahan sehingga banyak warga tinggal di hunian yang saling berdempetan.
Kondisi tersebut terjadi di Kecamatan Lembang dan Kecamatan Padalarang yang penduduknya paling banyak dibandingkan dengan kecamatan lain di KBB. Hal itu menjadi perhatian Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) KBB yang akan mulai menata dan mengentaskan kawasan kumuh ini.
"Untuk wilayah yang masuk kawasan kumuh di Kecamatan Lembang ada Desa Sukajaya dan Jayagiri, kemudian di Kecamatan Padalarang ada Desa Padalarang, Desa Ciburuy, dan Desa Campakamekar,” kata Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), KBB, Lia Yulia, Rabu (22/2/2023).
Pihaknya saat ini telah memetakan kawasan kumuh tersebut untuk kemudian dicarikan solusi dan penanganannya agar tidak menjadi kumuh. Mengingat dua kecamatan itu memiliki jumlah penduduk yang banyak namun di sisi lain lahan terbatas karena perkembangan dunia pariwisata, industri, dan permukiman.
Suatu tempat bisa dikategorikan sebagai kawasan kumuh itu memgacu kepada tujuh elemen kriteria. Yakni kepadatan penduduk, perencanaan bangunan, konstruksi bangunan, verifikasi bangunan, kepadatan bangunan, infrastruktur jalan, saluran drainase dan toilet.
“Tujuh elemen indikator itu yang jadi penilaian terhadap suatu tempat sehingga dikakatakan sebagai kawasan kumuh atau bukan," ucapnya.
Adanya pemetaan kawasan kumuh tersebut nantinya akan dientaskan misalnya melalui program pengentasan kemiskinan. Salah satunya yaitu rumah tidak layak huni (rutilahu), dan penyediaan sanitasi bagi masyarakat. Kualitas hidup masyarakat juga bisa meningkat secara ekonomi.
“Rutilahu itu adalah bagian kecil dari penanganan kawasan kumuh, ada juga sanitasi dan lain-lainnya. Makanya kita bisa berkolaborasi dengan SKPD lain untuk terlibat dalam pengetasan kawasan kumuh," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait