Data yang dikumpulkan mencakup kondisi sosial ekonomi, meliputi kondisi sosio ekonomi demografi, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan dan infomrasi social ekonomi lainnya.
“Tujuan Regsosek adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik,” ujar Adang Suteja.
Pada kegitan Regsosek ini, BPS Provinsi Jawa Barat beserta jajarannya di tingkat Kabupaten/Kota telah melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai dinas/instansi terkait, termasuk dengan pihak kepolisian untuk mengamankan jalannya kegiatan pendataan.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait