BANDUNG, iNews.id – Polisi menangkap pencuri yang menganiaya petugas keamanan atau linmas saat memergoki aksinya di minimarket Kawasan Cipadung, Kota Bandung. Aksi penganiayaan tersebut terekam video amatir hingga viral di media sosial.
Video yang beredar, tampak pelaku memukul korban hingga tak sadarkan diri. Insiden memilukan ini terjadi di depan salah satu minimarket di RT 02 RW 01, Kelurahan Cipadung, Senin (12/1/2026) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Panyileukan bergerak cepat setelah mendapat laporan warga. Petugas langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian.
Panit Reskrim Polsek Panyileukan, Ipda Bambang Dewanto, mengungkapkan bahwa pelaku bukanlah warga asli Kota Bandung.
"Pelaku mengaku baru sepuluh hari tinggal di Bandung untuk bekerja menjaga kolam pemancingan milik pamannya," kata Ipda Bambang.
Kini pelaku telah diamankan dan mendekam di sel tahanan Polsek Panyileukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula ketika korban, yang merupakan petugas Linmas setempat, menerima laporan dari kasir minimarket mengenai adanya seorang pria yang melakukan aksi pencurian. Korban kemudian masuk ke dalam toko untuk menegur dan mengonfirmasi tindakan pelaku.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait