Bayu Ananta, pencuri sepeda yang nekat beraksi di asrama tentara. Foto/iNews.id/Agus Warsudi

Akibat perbuatannya, tersangka Bayu dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan tersangka Cep Indra dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Ini peringatan bagi para pelaku pencurian dan begal agak pikir panjang untuk melakukan kejahatan di wilayah Lengkong. Kalau melakukan itu, sama bunuh diri karena pasti tertangkap," ujar Kompol Kusna.

Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja menyerahkan sepeda yang sempat dicuri pelaku ke perwakilan Asrama TNI AD Pusenkav. Foto/iNews.id/Agus warsudi

Sementara itu, tersangka Bayu mengaku hasil penjualan sepeda curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan bermain game online di warnet. "Seharian di warnet bisa habis Rp100 ribu sekali main," kata Bayu.

Bayu mengatakan, sebelum mencuri sepeda, pelaku Bayu berjalan kaki keluar masuk permukiman, mencari sasaran dan mengintai terlebih dulu untuk mengetahui suasana lokasi incaran.

Diberitakan sebelumnya, dua pemuda nekat menyatroni dan mencuri sepeda di Asrama TNI, Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) Bandung, Jawa Barat. Aksi mereka terekam kamera CCTV.

Rekaman CCTV berdurasi 20 detik yang beredar di media sosial dan viral pada Senin (2/11/2020). Dalam rekaman tampak seorang pria mengenakan sweater mengendap-endap masuk ke pekarangan rumah. Beberapa saat kemudian, pemuda berbadan kurus tersebut menggotong sebuah sepeda Exotic 2612 MTB 26, Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 23.00WIB.

Korban baru mengetahui sepedanya hilang saat kembali dari bertugas. Saat tiba di rumah, korban terkejut sepeda yang biasa diparkir di garasi sudah raib. Kemudian korban melihat rekaman CCTV di halaman rumah. Sepeda tersebut dicuri oleh seorang laki-laki berbadan kurus.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network