Polisi dari tim Inafis Polres Tasikmalaya Kota sedang melakukan olah TK pada mesin ATM yang dibobol Maling. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, modus pelaku dalam membobol mesin ATM ini dengan cara menggunakan alat las.

"Kami mengamankan sejumlah peralatan las sebagai barang bukti. Dalam kasus ini korban mengalami kerugian sekitar Rp136 juta," kata Kasat. 

Sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap para pelaku. Diakui Agung bahwa modus bobol mesin ATM dengan cara dirusak dengan alat las baru pertama terjadi di Kota Tasikmalaya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network