Pencemaran air limbah dari sampah TPA Sarimukti sudah mengkhawatirkan. (Foto: MPI)

Dengan kondisi tersebut, Wahyu Darmawan berharap Pemprov Jabar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencari solusi atas permasalahan TPA Sarimukti yang mencemari anak Sungai Citarum. Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin diminta segera menyelesaikan masalah tersebut.

Kepala DLH Jawa Barat Prima Mayaningtyas mengatakan, hanya 50 persen sampah yang boleh dibuang ke TPA Sarimukti. Selain itu, dilarang membuang sampah organik ke Sarimukti. Kabupaten dan kota harus mengolah sampah tersebut di wilayah masing-masing.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network