Mengetahui ada jenazah di sungai, jelas dia, saksi kemudian melapor ke pemerintah desa setempat, yang langsung ditindaklanjuti dengan melapor ke Polsek Ligung. Evakuasi korban sendiri dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Ligung, Inafis Polres Majalengka dan BPBD Majalengka.
"Dari hasil pemeriksaan tim medis, korban diperkirakan meninggal lebih dari 12 jam sebelum ditemukan. Keterangan pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit ayan," ujar Yayat.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait