Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata melakukan refocusing atau pengalihan anggaran menyusul kebutuhan penangan pandemi Covid-19 sebesar Rp34 miliar. (Foto: Istimewa)

Salah satu anggaran yang pencairannya ditangguhkan, kata Bupati, di antaranya anggaran dana desa (ADD) yang sampai saat ini baru tahap pertama, padahal sudah memasuki semester 2 tahun 2021. "Selain ADD, anggaran yang terganggu adalah pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) baru dibayarkan sampai bulan Mei 2021," ucap Bupati.

Jeje mengatakan, selain itu juga gaji non-PNS ikut terdampak, tapi tidak semua hanya beberapa saja. Pegawai non-PNS yang gajinya ditunda gajinya adalah mereka yang bekerja di bidang yang dianggap tidak krusial.

Untuk non-PNS di pintu masuk objek wisata sementara ditunda pembayarannya karena wisatanya juga ditutup. "Namun non PNS di bidang kebersihan tetap dibayarkan, karena tetap bekerja," sambungnya.

Jeje mengaku, terpaksa melakukan refocusing anggaran karena penanggulangan Covid-19 menyangkut keselamatan jiwa masyarakat. SYAMSUL MA'ARIF


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network