CIANJUR, iNews.id - Polres Cianjur sudah menetapkan BJM (27) pemilik wedding organizer (WO) HL sebagai tersangka. BJM berjanji akan kooperatif.
"Saya minta maaf kepada yang merasa dirugikan, saya pasti kooperatif. Saya ingin semuanya segera selesai," kata BJM usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis (20/2/2020).
BJM baru saja menjalani pemeriksaan oleh polisi di Mapolres Cianjur. Dia ditangkap bersama suaminya A (34).
BJM mengaku punya iktikad baik kepada kliennya yang merasa dirugikan. Dia berharap kasusnya segera selesai.
"Saya punya iktikad baik, jadi ada yang belum tersampaikan. Akan segera diselesaikan," katanya.
BJM diketahui sudah hamil 8,5 bulan. Polisi tidak melakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.
"Tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhani.
Niki mengatakan tersangka kooperatif dengan proses penyelidikan polisi. Polisi, menurut Niki, menyelidiki keterlibatan pihak ketiga.
"Masih mendalami apa ada pihak ketiga atau tidak," katanya.
Dia mengatakan akan melakukan jemput bola bagi korban yang merasa ditipu. Menurutnya, sudah ada posko laporan yang dibuka di Polres Cianjur.
"Silakan diinformasikan kepada korban untuk melapor," ucapnya.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait