Gedung Polres Cianjur, Senin (17/2/2020) (Foto: iNews/Andi Ichsyan)

CIANJUR, iNews.id - BJM (27) dan suaminya A (34) yang merupakan pelaku penipuan wedding organizer HL diamankan oleh Polres Cianjur. BJM diketahui dalam kondisi hamil tua.

"Tersangka yang kita amankan ada dua orang suami istri," kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto di Mapolres Cianjur, Jawa Barat, Kamis (20/2/2020).

Juang mengatakan hingga saat ini belum menetapkan status tersangka kepada keduanya. Dia mengatakan tidak melakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.

"Kondisi tersangka sehat," katanya.

Polisi sudah mengamankan beberapa dokumen terkait wedding organizer yang diduga menipu. Kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan.

"Kami masih mendalami," kata Juang.

Seperti diketahui, para korban ini tertipu lantaran tertarik dengan tawaran harga wedding organizer yang ditawarkan dengan harga yang murah atau diskon hingga lima puluh persen. Pelaku mempromosikan diri melalui media sosial.

Modus pelaku terungkap saat para korbannya akan mendekati tanggal dan bulan pernikahan, namun pihak wedding organizer tersebut hilang komunikasi. Alasannya sedang dirundung duka.

Setelah ditelusuri, ternyata wedding organizer tersebut tidak memiliki kantor dan tempat kerja.


Editor : Muhammad Fida Ul Haq

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network