Kejari Cirebon menahan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan yang merugikan negara Rp2,6 miliar. (Foto: iNews)

“Para tersangka diduga telah melakukan penyimpangan dalam proses pelaksanaan proyek yang menyebabkan kerugian negara cukup signifikan,” tutur Yudhi.

Usai menjalani pemeriksaan intensif, ketujuh tersangka digiring keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. 

Mereka kemudian dimasukkan ke dalam mobil tahanan Kejari untuk dibawa ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Cirebon.

Kejaksaan memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka jika ditemukan bukti baru.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi, terutama di lingkungan pemerintahan daerah,” kata Yudhi.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network