Mantan Sekretaris Kota Bandung Ema Sumarna dipindah dari Rutan KPK ke Rutan Kebonwaru. (Foto: iNews)

"Tahanan tersebut (Ema Sumarna) dikirim ke Rutan Kelas I Bandung untuk menghadiri persidangan di PN Bandung tanggal 25 Februari," kata Pance.

Ema Sumarna akan ditahan di Rutan Kelas I Bandung hingga persidangan telah selesai dilaksanakan.

Sebelumnya, kasus korupsi pengadaan CCTV, PJU dan PJL menyeret Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan Dadang Darmawan dan Sekretaris Dinas Perhubungan Khairur Rijal serta beberapa pihak swasta. Mereka telah divonis hukuman penjara. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network