CIMAHI, iNews.id - Pemkot Cimahi akan memberikan perhatian terhadap dua sektor, pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II pada 26 Januari-8 Februari 2021. Dua sektor itu adalah, penegakan disiplin protokol kesehatan dan pemulihan ekonomi.
Fokus perhatian tersebut disepakati dalam rapat evaluasi dan persiapan PPKM jilid II yang digelar Pemkot Cimahi dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (25/1/2021).
"Untuk pelaksanaan PPKM pertama cukup efektif menekan kasus Covid-19. Harapannya PPKM kedua juga sama, sekaligus pemulihan ekonomi bisa dilakukan," kata Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana kepada wartawan.
Menurutnya, Pemkot Cimahi beserta jajaran Forkopimda siap melaksanakan dan mendukung PPKM tahap II. Teknis pelaksanaannya hampir sama meskipun ada beberapa kegitan yang berbeda. Seperti untuk pemeriksaan warga luar daerah tidak jadi fokus utama.
Namun untuk patroli soal penerapan disiplin prokes akan lebih ditingkatkan terutama ke kawasan yang masih jadi tempat keramaian. Selain itu, sektor ekonomi juga harus kembali didorong untuk pemulihan perekonomian masyarakat, meski aktivitas pusat perbelanjaan, restoran, cafe, dan rumah makan tetap ada pembatasan operasional.
Disinggung soal kasus Covid-19, dia menyebutkan, selama dua pekan PPKM yang meninggal karena Covid-19 hanya ada 5 orang. Sedangkan untuk yang terkonfirmasi positif sebanyak 2.777, sembuh 2.137 atau rata-rata sehari sembuh sampai 34 orang, dan yang diisolasi di rumah sakit tinggal 22 orang.
"Kami juga ucapkan terima kasih ke warga yang telah disiplin terapkan prokes. Sebab keberhasilan PPKM dan berkurangnya kasus Covid-19 di Cimahi juga atas peran masyarakat dan petugas," pungkasnya.
Editor : Agus Warsudi
jawa barat pemkot cimahi kota cimahi wali kota cimahi pemulihan ekonomi protokol kesehatan psbb proporsional razia protokol kesehatan PPKM
Artikel Terkait