CIMAHI, iNews.id - Pemulangan Noviana Indah Susanti (37), warga Kota Cimahi yang jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar tidak mudah, butuh proses. Kondisi ini disebabkan Myanmar merupakan daerah konflik.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cimahi Ida Farida mengatakan, saat ini, kasus TPPO yang dialami Noviana ditangani Gugus Tugas TPPO Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Kemen PPPA).
DP3AKB Kota Cimahi, ujar Ida Farida, berkoordinasi dengan UPT PPA Jabar. Tidak menutup kemungkinan ada warga Jabar lain yang jadi korban. Sebab, jumlah korban TPPO di Myanmar 20 orang.
DP3AKB Cimahi, masih menunggu informasi lanjutan mengenai nasib Noviana dan 19 korban TPPO itu, termasuk upaya penulangan mereka.
"Di Myanmar itu mereka ada di daerah konflik. Jadi upaya pemulangannya butuh proses. Yang jelas kasus ini sedang ditangani Gugus Tugas TPPO Kemen PPPA," kata Ida Farida, Rabu (3/5/2023).
Diketahui, Noviana Indah Susanti, warga Kota Cimahi minta tolong kepada keluarga dan pemerintah agar segera dipulangkan ke Tanah Air.
Noviana berada di Myawaddy, Myanmar, berbatasan dengan Thailand setelah jadi korban penipuan lowongan kerja online. Video saat Noviana meminta tolong dipulangkan viral di media sosial (medsos).
Di Myanmar, perempuan warga Kampung Baros Sukaraja, RT 06/10, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, tersebut dipaksa bekerja sebagai scammer atau penipuan online.
Joko Supriatno, ayah korban, mengatakan, telah mengingatkan Noviana untuk lebih teliti memeriksa kejelasan perusahaan yang menawarinya pekerjaan di luar negeri.
Namun karena desakan ekonomi sebagai single parent, Noviana bersikukuh berangkat ke Thailand hingga terdampar di Myanmar.
"Anak saya bersikukuh berangkat karena terdesak kebutuhan hidup anaknya," kata Joko Supriantno.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait