BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kembali mengingatkan masyarakat yang masih ngotot mudik di tengah pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021. Peringatan tersebut disampaikan Ridwan Kamil menyusul masih banyaknya pemudik ngotot pulang kampung dengan berbagai cara agar lolos di pos penyekatan.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan, masyarakat tak perlu bersiasat untuk bisa pulang ke kampung halaman. Pasalnya, hal itu hanya akan merepotkan diri sendiri dan keluarga.
"Nggak usah menyiasati, nanti cape sendiri. Semua potensi yang ke arah zona mudik itu ditutup. Contohnya, paling rame Priangan ke arah Tasik, Garut sudah dilakukan penyekatan yang luar biasa," kata Kang Emil dalam konferensi pers virtual seusai Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Jabar di Makodam III/Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Jumat (7/5/2021).
Terbukti, lanjut Kang Emil, selama dua hari pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021 sejak Kamis (6/5/2021) kemarin, sebanyak 22.000 kendaraan telah dipaksa putar balik ke daerah asal di pos-pos penyekatan yang tersebar di Jabar.
"Per hari ini, Polda jawa Barat memutarbalikan 11.000 kendaraan. Selama dua hari terakhir, sudah 22.000 kendaraan yang diputarbalikan karena ketahuan curi-curi mudik dari total 64.000 kendaran yang dirazia atau diperiksa," ujarnya.
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, berdasarkan laporan dari Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri, provinsi yang dipimpinnya menjadi provinsi yang paling banyak memiliki pos penyakatan yang jumlah totalnya mencapai 158 pos baik di tol, jalur nasional, maupun arteri.
"Tadi Pak Kapolda sudah melaporkan, dari 300-an pos penyekatan se-Republik Indonesia, setengahnya itu ada di Jawa Barat. Terdiri dari 20-an pos penyekatan di jalan tol, nasional, sisanya 130-an di jalan lokal arteri melibatkan polsek terkait," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga kembali menegaskan bahwa mudik lokal di wilayah aglomerasi juga dilarang. Dia menyatakan, mobilitas di wilayah aglomerasi hanya diperkenankan untuk kegiatan yang bersifat produktif.
"Sudah diputuskan, aglomerasi itu diizinkan hanya kegiatan produktivitas. Orang tinggal di Cimahi kerja di Bandung tidak akan dirazia, tidak akan disekat. Tapi tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik," katanya.
Menurut Kang Emil, guna mengetahui pengendara hendak mudik atau berkegiatan di wilayah aglomerasi, petugas gabungan akan melakukan pemilahan. Pengendara yang terlihat hendak mudik atau terbukti akan mudik dipastikan bakal diminta kembali ke daerah asal.
"Mudik intinya dilarang tidak ada istilah mudik lokal, kita koreksi semua jenis mudik di aglomerasi di inter-aglomerasi, inter-kota, inter-provinsi juga dilarang," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait