Bupati Bogor Ade Yasin, Selasa (18/2/2020) (Foto: iNews/Furqon Munawar)

CIBINONG, iNews.idBupati Bogor Ade Yasin meminta polisi memproses hukum MS (22) warga Jonggo, Kabupaten Bogor yang memukul petugas jaga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena tidak terima ditegur untuk menggunakan masker.

Politikus PPP itu menilai perbuatan pemuda tersebut sudah melanggar hukum karena melawan petugas.

“Kasus di Jonggol ini sangat memprihatinkan. Ini mungkin karena keegoisan pelaku. Saya sudah pastikan ini tindak pidana dan oknum pemuda itu harus diproses hukum,” katanya, Minggu (10/5/2020).

Ade Yasin mengatakan, PSBB bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari penyebaran wabah virus corona (Covid-19) bukan untuk mengekang.

“PSBB ini untuk kebaikan dan keselamatan kita semua dari bahaya penyebaran virus corona,” katanya.

Ade Yasin juga mengimbau masyarakat yang berada di zona merah corona untuk sementara tidak mudik ke kampong halaman atau bepergian ke zona hijau.

Kasus penyerangan petugas oleh pemuda berinisial MS itu terjadi, Sabtu (9/5/2020). Saat itu, MS yang menngendarai motor matik dihentikan petugas pengawasan PSBB karena tidak mengenakan masker.

Bukannya mengakui kesalahannya, pemuda tersebut malah menantang semua petugas bahkan nyaris menabrak polisi yang mencoba menenangkannya.

MS sempat dilakukan rapid test, namun kembali mengamuk dan menyerang petugas.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network