Pemuda di Banjaran, Bandung tewas dibacok usai terlibat percekcokan. (Foto: ist)

“Untuk sementara katanya ketersinggungan. Namun kami masih akan mendalami karena apa tersinggungnya itu. Nanti secara komprehensif setelah dilakukan pemeriksaan akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Kombes Aldi.

Polisi sementara menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan. Namun, kemungkinan penerapan pasal lain masih terbuka jika ditemukan unsur perencanaan.

“Yang pasti pelaku sudah diamankan, sekarang dalam pemeriksaan. Untuk sementara kita kenakan pasal 458 pembunuhan. Namun apabila ada fakta-fakta perencanaan, tidak menutup kemungkinan kita juga akan mengenakan pasal perencanaan,” ucapnya.

Hingga kini, polisi terus mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan kasus cekcok berujung maut di Banjaran Bandung tersebut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network