CIMAHI, iNews.id - Pemkot Cimahi membebaskan iuran bulanan para peserta didik dari keluarga tak mampu yang bersekolah di SD dan SMP swasta. Biaya sekolah mereka akan ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Cimahi.
"Program gratis SPP itu diperuntukan bagi peserta didik yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau masuk kategori siswa kurang mampu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Jumat (5/8/2022).
Ngatiyana berharap ada bantuan dari pemerintah daerah ini bisa meringankan beban keluarga dari kalangan kurang mampu. Serta bisa mewujudkan wajib belajar bagi siswa agar tidak putus di tengah jalan karena kesulitan biaya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi Harjono menambahkan, pelajar sekolah swasta jenjang SD dan SMP di Kota Cimahi yang dibebaskan dari iuran bulanan sudah melalui tahapan verifikasi. Itu disesuaikan dengan kriteria yakni keluarga kurang mampu.
Editor : Agus Warsudi
pemkot cimahi kota cimahi keluarga tak mampu keluarga kurang mampu sekolah dasar sekolah menengah pertama pelajar smp murid smp
Artikel Terkait