Upaya lain yang dilakukan untuk mengentaskan banjir di Melong juga adalah dengan membebaskan lahan di Kelurahan Cigugur Tengah. Dari total lahan sekitar 4.000 meter persegi, sebagian besar bidang tanah sudah dibebaskan dengan total anggaran yang terserap mencapai Rp12 miliar lebih.
Namun, masih ada beberapa bidang tanah di wilayah permukiman padat yang belum dibebaskan dengan berbagai kendala. Seperti pemilik belum setuju soal harga, persyaratan kurang, dan juga lahan pemakaman yang legalitasnya belum ada. Sehingga diperlukan untuk koordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Yang sudah dibebaskan banyak, tapi yang belum juga ada. Opsi jalur konsinyasi kemungkinan akan dilakukan untuk pembebasan tanah, mengingat ada beberapa pemilik yang enggan melepas lahannya dengan harga yang ditawarkan tim aprraisal," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait