Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempertimbangkan untuk membongkar Teras Cihampelas tahap dua yang dibangun era Ridwan Kamil. (Foto: iNews).

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berpeluang membongkar Teras Cihampelas tahap dua. Langkah ini dipertimbangkan karena jalur pedestrian layang tersebut tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Skywalk atau Teras Cihampelas yang dibangun pada era Ridwan Kamil saat menjabat Wali Kota Bandung sempat menjadi ikon wisata kota. 

Namun, seiring berjalannya waktu, kondisi pedestrian yang dulu ramai dikunjungi wisatawan kini semakin tidak terawat dan terlihat kumuh.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan bahwa pembangunan tahap dua tidak memiliki dokumen legal yang sah. Rencana pembongkaran, kata dia juga dilatarbelakangi pengalamannya saat mengikuti kegiatan senam bersama di lokasi beberapa bulan lalu. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network