Petugas siaga di GT Pasteur untuk menghalau kendaraan luar kota yang tak sesuai aturan ganjil genap. (Foto: Humas Polrestabes Bandung)

Asep menjelaskan, kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil. Begitu juga kendaraan genap hanya boleh melintas pada tanggal genap setiap Jumat hingga Minggu. 

Lima ruas tol yang akan diberlakukan ganjil genap adalah GT Pasteur, GT M Toha, GT Buahbatu, GT Pasirkoja, dan GT Kopo. 

Sedangkan ruas jalan yang akan ditutup adalah Jalan Asia Afrika, Lengkong Kecil, dan Dipatiukur. Penutupan jalan berlaku Sabtu dan Minggu mulai pukul 18.00 hingga 24.00 WIB. 




Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network