"Di dewan saat itu sudah muncul spirit untuk mengembalikan ke dinas. Karena ada kekhawatiran saat itu, sebagai PD tapi terus disubsidi. Dan itu kemudian kejadian saat sekarang saya sudah menjadi eksekutif," katanya.
Oded mengungkapkan keputusan likuidasi ini bukan karena masalah kinerja yang buruk. Namun, turut didorong oleh regulasi yang menuntun pelayanan kebersihan harus kembali di bawah dinas.
"Dari zaman legislatif dan sampai sekarang eksekutif kalau mau jujur dilihat kinerjanya sudah cukup baik. Jadi likuidasi ini bukan karena performa mereka jelek, tapi ini karena sesuai regulasi saja," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait