Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna saat meninjau kawasa TPS Sementara. (Foto: Istimewa)

Dia menerangkan, skema di tempat yang akan dijadikan TPS sementara, tidak dikubur seperti di Tegalega, namun dibuang seperti biasa. 

"Lahan yang digunakan ini 2 hektare. Rencana 1 sampai 2 hari pengerjaan lahan ini akan selesai, jadi setelah itu sampah bisa dibuang ke sini," ujar dia. 

Sebelumnya, Pemkot Bandung pun telah membuat TPS sementara di Tegalega dan Pasir Biru. Di luar itu, Ema meminta para camat untuk mengedukasi masyarakat untuk memilah dan memilih sampah, juga melibatkan pemulung untuk memilah sampah anorganik. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network