Dia menerangkan, skema di tempat yang akan dijadikan TPS sementara, tidak dikubur seperti di Tegalega, namun dibuang seperti biasa.
"Lahan yang digunakan ini 2 hektare. Rencana 1 sampai 2 hari pengerjaan lahan ini akan selesai, jadi setelah itu sampah bisa dibuang ke sini," ujar dia.
Sebelumnya, Pemkot Bandung pun telah membuat TPS sementara di Tegalega dan Pasir Biru. Di luar itu, Ema meminta para camat untuk mengedukasi masyarakat untuk memilah dan memilih sampah, juga melibatkan pemulung untuk memilah sampah anorganik.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait