BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengusulkan lima lokasi untuk pengolahan sampah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Lokasi tersebut diusulkan untuk bisa digarap pada 2022 mendatang.
"Beberapa lokasi yang kita usulkan adalah Cicukang, Cicabe, Tegalega, Nyengseret, dan Taman Kehati Cibiru," kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Rabu (24/11/2021).
Diketahui, DAS Citarum hingga ini masih menyisakan berbagai persoalan. Salah satunya sampah yang cukup menumpuk, terutama ketika banjir datang. Sampah tak hanya limbah rumah tangga, tetapi juga limbah lingkungan seperti kayu, sayur, daun, dan lainnya.
Menurut dia, di samping pengoordinasian, pemerintah pusat juga memberikan sejumlah bantuan. Di antaranya pengolahan sampah Refuse Derive Fuel (RDF). Nantinya, mesin RDF ini memiliki kapasitas 10 ton per hari.
Sementara itu, Plt Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sugeng Hariyono menuturkan, pemerintah pusat menaruh perhatian khusus untuk menuntaskan persoalan sampah, khususnya di wilayah DAS Citarum.
"UU 23 tahun 2014 terdapat urusan pemerintahan bersama dikelola pemerintah pusat, provinisi dan kabupaten kota. Khusus urusan wajib, salah satunya adalah pekerjaan umum dan lingkungan hidup terkait urusan persampahan," kata Sugeng.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait