"Namun sudah dua tahun berlalu (setelah surat dirikimkan), tugu masih berdiri (di perempatan Kadipaten). Pemkab mendesak minta izin untuk membongkar sendiri," kata Bupati Majalengka, Sabtu (31/12/2022).
Karna Sobahi menyatakan, sudah dua kali mengirim surat ke Pemprov Jabar. Namun sampai saat ini belum direspons. Karena itu, Pemkab Majalengka meminta izin membongkar sendiri tugu tersebut.
"Kita sudah dua kali melayangkan surat pemprov agar tugu dibongkar tapi belum ada respons, sehingga kami mendesak untuk membongkar sendiri Tugu Kadipaten," ujar Karna Sobahi.
Editor : Agus Warsudi
bupati majalengka Kabupaten Majalengka majalengka Wisata Majalengka Pemkab Majalengka desa kadipaten pemprov jabar
Artikel Terkait