Kegiatan Dialog Politik Partai Perindo bertema "Tahapan Pemilu 2024" yang digelar DPD Partai Perindo Kota Bandung, Sabtu (11/6/2022). (FOTO: ISTIMEWA)

Sementara itu, dalam paparannya, Ketua KPU Kota Bandung, Suharti menerangkan bahwa pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 dimulai 29 Juli hingga 13 Desember 2022 yang dilakukan secara sentralistik.

"Pengurus parpol tingkat pusat menyerahkan dokumen persyaratan sebagai peserta pemilu kepada KPU, sedangkan pengurus parpol tingkat kabupaten/kota menyerahkan dokumen data anggota kepada KPU kabupaten/kota," kata Suharti. 

Suharti menyatakan, KPU berkomitmen mewujudkan Pemilu 2024 yang inklusif, berkualitas, dan berintegritas dengan kolaborasi dan sinergitas dengan seluruh pemangku kepentingan.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network