Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, benar Polda Jabar laporan terkait pembuatan konten YouTube di rumah kosong tanpa izin. Saat ini, laporan itu masih dalam proses penyelidikan. "Masih lidik (penyelidikan)," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait