Pengelola lapangan padel di Kota Bandung terancm denda Rp100 juta dan wajib mengganti 1.000 pohon. (Foto: iNews)

Sebelumnya, Penebangan ilegal pohon di Jalan R.E. Martadinata (Jalan Riau), Kota Bandung, memicu kemarahan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Dia langsung menyegel lokasi dan meminta aparat mengusut tuntas pelaku di balik aksi penebangan tanpa izin tersebut.

Farhan mendatangi lokasi di kawasan Kelurahan Cihapit setelah mendapat informasi adanya penebangan sedikitnya 10 pohon mahoni di depan lapangan padel. 

Saat melihat kondisi di lapangan, dia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius karena menghilangkan pohon-pohon yang selama ini menjadi peneduh kawasan.

Tanpa menunggu lama, Farhan memerintahkan penyegelan lokasi sebagai langkah awal penindakan. Menurutnya, penebangan pohon tidak boleh dilakukan tanpa prosedur dan izin yang berlaku.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network