KPU KBB sedang memperhitungkan kebutuhan TPS pada Pemilu 2024 dengan mengacu kepada data pemilih terbaru, apakah akan bertambah atau sama dengan Pemilu sebelumnya sebanyak 5.088 TPS. (Foto: Dok.KPU)

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya juga sedang mempersiapkan ketersediaan TPS yang mudah diakses kaum disabilitas. Mereka juga punya hak suara dan harus bisa mendapatkan akses yang mudah saat akan ke TPS. Sehingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus berkoordinasi dengan pihak desa berkenaan dengan jumlah partisipasi pemilih disabilitas. 

"PPK harus terus memantau apakah ada penambahan jumlah penduduk di desa-desa, termasuk pemilih disabilitas. Itu diperlukan karena akan berdampak pada kebutuhan logistik Pemilu, seperti TPS, kotak suara, dan kertas suara," ujarnya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network