Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya juga sedang mempersiapkan ketersediaan TPS yang mudah diakses kaum disabilitas. Mereka juga punya hak suara dan harus bisa mendapatkan akses yang mudah saat akan ke TPS. Sehingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus berkoordinasi dengan pihak desa berkenaan dengan jumlah partisipasi pemilih disabilitas.
"PPK harus terus memantau apakah ada penambahan jumlah penduduk di desa-desa, termasuk pemilih disabilitas. Itu diperlukan karena akan berdampak pada kebutuhan logistik Pemilu, seperti TPS, kotak suara, dan kertas suara," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait