Kunjungan wisatawan ke sejumlah objek wisata di Lembang kembali menggeliat seiring pelonggaran aturan perjalanan antardaerah. (Foto/Dok.MPI)

Meski tingkat kunjungan meningkat, ujar Melani Karnadi, pengelola objek wisata tetap mematuhi carrying capacity 50 persen dan menyiapkan aplikasi #PeduliLindungi sesuai kententuan pemerintah untuk mencegah kerumunan di objek wisata.

"Agar tidak melebihi carrying capacity, kami hitung berapa jumlah wisatawan yang sudah masuk. Jadi, jumlahnya bisa kami hitung dari penjualan tiket," ujar Melani Karnadi.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB sebelumnya juga telah memprediksi bahwa sektor pariwisata bakal kembali bergeliat setelah pemerintah menerapkan pelonggaran aturan perjalanan tersebut.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network