Meski tingkat kunjungan meningkat, ujar Melani Karnadi, pengelola objek wisata tetap mematuhi carrying capacity 50 persen dan menyiapkan aplikasi #PeduliLindungi sesuai kententuan pemerintah untuk mencegah kerumunan di objek wisata.
"Agar tidak melebihi carrying capacity, kami hitung berapa jumlah wisatawan yang sudah masuk. Jadi, jumlahnya bisa kami hitung dari penjualan tiket," ujar Melani Karnadi.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB sebelumnya juga telah memprediksi bahwa sektor pariwisata bakal kembali bergeliat setelah pemerintah menerapkan pelonggaran aturan perjalanan tersebut.
Editor : Agus Warsudi
kunjungan wisatawan wisatawan pariwisata Objek wisata Lembang wisata lembang bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait