JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mengantisipasi dan mengawasi pemudik yang curi start. Hal ini terkait dengan pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021.
“Saya minta kepada seluruh pemerintah daerah untuk menegakkan surat edaran satgas ini dengan tegas di lapangan agar tidak terjadi penularan karena peningkatan mobilitas penduduk yang akan menimbulkan kerumunan,” ujarnya, Kamis (15/4/2021).
Larangan mudik Lebaran berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Namun begitu tak bisa dipungkiri bahwa masyarakat tetap ada yang akan mencuri start melakukan perjalanan mudik.
“Masyarakat yang melakukan perjalanan sebelum atau sesudah tanggal tersebut tetap perlu menjunjung prinsip kehati-hatian karena virus ini dapat mengancam kita di mana saja dan kapan saja,” katanya.
Dia mengatakan, bagi masyarakat yang melakukan mobilitas harus mematuhi aturan perjalanan dalam negeri.
“Siapapun yang hendak bepergian harus ikuti aturan yang berlaku pada saat ini. Di mana saat ini surat edaran satgas Nomor 12/2021 untuk pelaku perjalanan dalam negeri yang menjadi acuannya,” katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait