MAJALENGKA, iNews.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka mengklaim persiapan keberangkatan calhaj telah 90 persen. Untuk meminimalisasi gejolak pascapemerintah memutuskan membatalkan pemberangkatan haji 2021, KBIH akan melakukan komunikasi dan sosialisasi.
Kepala Kemenag Majalengka Mulyadi mengatakan, semua perlengkapan administrasi para calon jamaah haji sudah lengkap. Bahkan sudah dikirimkan ke pemerintah pusat. Tidak terkecuali, para calon jamaah haji juga sudah menjalani vaksinasi dan melengkapi paspor.
“Untuk persiapan pemberangkatan calon jamaah haji Kabupaten Majalengka sudah 90 persen. Kami telah siap sebenarnya,” kata Mulyadi kepada wartawan, kamis (3/6/2021).
Untuk sosialisasi terkait pembatalan pemberangkatan kepada para calon jamaah haji, ujarnya, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dipastikan sudah berkomunikasi dengan mereka. Sehingga kemungkinan gejolak bisa diminamilisasi.
“Hingga sekarang belum ada yang protes karena keputusan pusat. Persoalan tersebut dikomunikasikan pula oleh KBIH masing-masing. Hanya saja selalu ada yang menanyakan (tentang kepastian berangkat). Itu biasa,” ujarnya.
Sementara, Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka sendiri telah menyiapkan sebanyak 1150 orang calon jamaah haji untuk diberangkatkan. Jumlah tersebut sesuai dengan kouta yang dimiliki Majalengka pada 2020 lalu yang juga gagal berangkat.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia pada 2021. Menurut Menag, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jamaah lebih utama dan harus dikedepankan.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia,” kata Menag dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Hadir dalam telekonferensi itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, MUI dan ormas Islam lainnya.
“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” ujar Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.
Menag menuturkan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021. Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah.
"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stakeholder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," tutur Menag.
Editor : Agus Warsudi
biaya haji dana haji haji Haji 2021 ibadah haji 2021 Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka majalengka Pemkab Majalengka
Artikel Terkait