Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menyampaikan usulan pemekaran daerah dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Jabar. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Delapan calon Daerah Otonom Baru (DOB) di Jawa Barat masih terkendala moratorium dengan pemerintah pusat. Kedelapan wilayah pemekaran tersebut, yakni Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Timur, Indramayu Barat, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, dan Garut Utara.
  
"Tujuan dari rencana pemekaran wilayah kabupaten Tasikmalaya Selatan tidak lain untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, terwujudnya pemekaran suatu wilayah masih terkendala moratorium yang belum dicabut oleh (Pemerintah) pusat," kata Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat, Rabu (23/2/2022).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani surat persetujuan bersama, antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar, mengenai usulan pembentukan tiga calon DOB, yaitu Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.

Sadar juga mengatakan pihaknya telah melakukan kunjungan kerja dan peninjauan ke Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, guna meninjau rencana persiapan pembentukan calon DOB tersebut.

"Insya Allah, apa yang menjadi aspirasi masyarakat Tasikmalaya Selatan, kami dari DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur akan memperkuat dan mengantarkan keinginan masyarakat ini terlepas moratorium dari pemerintah pusat," katanya


Oleh karena itu, dalam upaya mempersiapkan pembentukan calon daerah persiapan DOB tersebut, Sadar mengatakan harus dilakukan pembenahan secara maksimal.

Pembenahan tersebut dilakukan baik dari sisi administrasi maupun dari sisi persyaratan yang lainnya, karena masyarakat harus diarahkan untuk mempercepat proses persyaratan secara matang.

Semua fraksi di DPRD Provinsi Jawa Barat juga sudah sepaham dan sepakat terkait upaya pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan itu, katanya.

"Tinggal bagaimana menyelaraskan persepsi bersama masyarakat disana. Kemarin, kami telah diskusi dengan para pakar, kalau masih ada kurang-kurangnya, silakan dilengkapi agar nanti pada waktunya syarat-syarat nya sudah terpenuhi," jelasnya.


Pihaknya berharap masyarakat di calon daerah persiapan DOB mendukung penuh rencana pemekaran wilayahnya.

"Sehingga, saat kebijakan moratorium ini sudah dihapuskan oleh Pemerintah pusat, daerah persiapan ini juga sudah siap dengan persyaratannya," ujarnya.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network