Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan. (Foto/Dok.MPI)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Keberadaan tenaga kerja kontrak (TKK) atau pegawai honorer di seluruh instansi pemerintah akan hilang pada November 2023. Kondisi itu yang sedang menjadi pemikiran serius Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkait bagaimana nasib para pegawai honorer tersebut setelah diputus kontraknya agar tidak jadi pengangguran.

Pemda KBB saat ini sedang mencari cara bagaimana 'menyelamatkan' para TKK agar tetap bisa produktif dan menghasilkan. Terlebih ada dari mereka yang sudah mengabdi cukup lama di lingkungan pemda.

"Kami sedang mencari solusi, kemana mereka (TKK) kemungkinan bisa diberdayakan," kata Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan, Selasa (21/6/2022).

Hengki mengatakan, kebijakan itu tidak bisa ditolak karena sifatnya nasional. Sehingga pemerintah di daerah harus melaksanakannya. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), KBB, ada 3.600 TKK yang tersebar di berbagai OPD.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network