Kakak adik ditangkap polisi setelah diduga membunuh Kuswanto, pencari keong di Kota Banjar. (Foto: iNews.id/Acep Muslim)

BANJAR, iNews.id - Polis berhasil menangkap dua terduga pembunuh pencari keong untuk ternak bebek di Kota Banjar, Jawa Barat. Para pelaku menghabisi Kuswanto dengan cara dibenamkan di areal persawahan.

Diketahui motif kedua pelaku, yakni Budi (52) dan Jumadi (58) menghabisi korban dilatarbelakangi dendam dan warisan. Bahkan, upaya pembunuhan itu sudah direncanakan sejak Oktober 2022.   

Terungkap, kedua pelaku yang merupakan kakak adik ini dua kali merencanakan pembunuhan terhadap Kuswanto, warga Sidamulya Langensari, Kota Banjar, pada 28 Januari 2023, namun tidak dilakukannya. Baru kemudian eksekusi dilakukan pada bulan Februari 2023.
 
Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, dendam dan warisan menjadi motif kedua pelaku membunuh Kuswanto. Korban juga sempat memarahi salah seorang pelaku berinisial karena berniat menikahi putrinya.
 
"Pelaku bernisial B dengan kondisi kesal bercerita kepada kakak kandungnya berinisian J. Kakaknya juga emosi dan mereka merencanakan pembunuhan dan sebetulnya sudah cukup lama. Korban ini akan diesekusi, namun dibatalkan karena kondisi tidak memungkinkan. Baru pada Februari eksekusi itu dilakukan," kata KapolresKota Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo.


Dia mengatakan, untuk menghilangkan jejak pembunuhan, kedua pelaku merencanakan akan membuat persitiwa ini sebagai perampokan.

"Sebelum persitiwa terjadi, korban sudah dibuntuti dari rumah," katanya.

Kedua pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Banjar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network