Diberitakan sebelumnya, OKM, pemuda berusia 24 tahun tewas bersimbah darah di Jalan Pengairan, Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Tubuh korban dihujani tujuh tusukan senjata tajam jenis pedang samurai.
Peristiwa tragis yang dialami korban terjadi pada Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban diduga dibunuh oleh temannya. Saat ini, kasus pembunuhan OKM dalam penyelidikan intensif Unit Reskrim Polsek Arcamanik dibantu Tim Khusus Satreskrim Polrestabes Bandung.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi. Lokasi kejadian pembunuhan yang tak jauh dari rumah korban telah dipasangi garis polisi.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan korban pembunuhan pelaku pembunuhan kronologi pembunuhan pelaku pembunuhan sadis pembunuhan kota bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait