Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan. (Foto: Dok.MPI)

Korban Wiwin diketahui memiliki anak yang masih berusia delapan tahun. Bahkan pelaku M juga mengancaman membunuh anak dan keluarganya. Bahkan teror mental juga sudah dilakukan M dengan merusak rumah korban. 

"Saya sudah ketemu dengan anaknya. Gimana dia dengan pilunya menangis melihat ibunya seperti itu. Insya Allah akan kami laksanakan untuk memulihkan mentalnya," ujar AKBP Imron Ermawan.

Trauma healing, tutur Kapolres Cimahi, diperlukan karena lokasi pembunuhan dilakukan di rumah korban. Di rumah itu dihuni oleh Wiwin dan anaknya. Letak rumah Wiwin bersebelahan dengan orang tuanya dan bercak darah pun berceceran di berbagai titik ketika pembunuhan terjadi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network