Korban Wiwin diketahui memiliki anak yang masih berusia delapan tahun. Bahkan pelaku M juga mengancaman membunuh anak dan keluarganya. Bahkan teror mental juga sudah dilakukan M dengan merusak rumah korban.
"Saya sudah ketemu dengan anaknya. Gimana dia dengan pilunya menangis melihat ibunya seperti itu. Insya Allah akan kami laksanakan untuk memulihkan mentalnya," ujar AKBP Imron Ermawan.
Trauma healing, tutur Kapolres Cimahi, diperlukan karena lokasi pembunuhan dilakukan di rumah korban. Di rumah itu dihuni oleh Wiwin dan anaknya. Letak rumah Wiwin bersebelahan dengan orang tuanya dan bercak darah pun berceceran di berbagai titik ketika pembunuhan terjadi.
Editor : Agus Warsudi
Kapolres Cimahi polres cimahi satreskrim polres cimahi padalarang kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan janda muda pembunuhan janda muda
Artikel Terkait